Advertisement
Skip Row Blog - Dunia maya digemparkan
dengan adanya program menitipkan doa dengan memberikan sedekah minimal Rp100
ribu yang diusung oleh perencana keuangan Ahmad Gozali.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Amidhan, Jumat (3/1) mengatakan minta didoakan dengan membayarkan sejumlah uang
adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. “Titip doa sebenarnya
tak perlu bayar. Itu keliru. Kalau mau minta doa yang terbaik langsung, tidak
perlu pakai perantara,” kata Amidhan.
Meski demikian, memang ada
beberapa tempat yang paling mustajab yang dapat dikabulkan, seperti Multazam,
Hijir Ismail, atau di Arafah. Namun bukan berarti mereka dapat menitipkan doa
begitu saja.
“Cukup dengan berdoa khusyuk, tak
perlu pakai bayar. Kalau begitu dapat terjebak komersialisasi agama,” kata Amidhan.
Adanya program titip doa berbayar ini langsung menuai kecaman. Terkait hal
tersebut, dalam situs ‘sedekah harian’, penggagas Ahmad Gozali menyampaikan permintaan
maaf. Dia mengakui keliru dan tak bermaksud melakukan komersialisasi. “Lazimnya
orang yang pergi ke Tanah Suci, baik untuk haji kecil maupun haji besar, banyak
yang menitipkan doa. Termasuk doa yang khusus dan di tempat tertentu,” kata
Gozali. Kata Gozali, program Titip Doa idenya sangat sederhana yakni,
menggairahkan orang untuk bersedekah. ■
vvn-yan/wawasan
Advertisement
Tag :
Dunia Islam