Titip Doa Berbayar Dilarang Islam

Advertisement
Titip Doa Berbayar Dilarang Islam
Skip Row Blog - Dunia maya digemparkan dengan adanya program menitipkan doa dengan memberikan sedekah minimal Rp100 ribu yang diusung oleh perencana keuangan Ahmad Gozali.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan, Jumat (3/1) mengatakan minta didoakan dengan membayarkan sejumlah uang adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. “Titip doa sebenarnya tak perlu bayar. Itu keliru. Kalau mau minta doa yang terbaik langsung, tidak perlu pakai perantara,” kata Amidhan.

Meski demikian, memang ada beberapa tempat yang paling mustajab yang dapat dikabulkan, seperti Multazam, Hijir Ismail, atau di Arafah. Namun bukan berarti mereka dapat menitipkan doa begitu saja.

“Cukup dengan berdoa khusyuk, tak perlu pakai bayar. Kalau begitu dapat terjebak komersialisasi agama,” kata Amidhan. Adanya program titip doa berbayar ini langsung menuai kecaman. Terkait hal tersebut, dalam situs ‘sedekah harian’, penggagas Ahmad Gozali menyampaikan permintaan maaf. Dia mengakui keliru dan tak bermaksud melakukan komersialisasi. “Lazimnya orang yang pergi ke Tanah Suci, baik untuk haji kecil maupun haji besar, banyak yang menitipkan doa. Termasuk doa yang khusus dan di tempat tertentu,” kata Gozali. Kata Gozali, program Titip Doa idenya sangat sederhana yakni, menggairahkan orang untuk bersedekah. vvn-yan/wawasan
Advertisement
Tag : Dunia Islam
Comments
0 Comments
Back To Top